Agam - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam tingkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Upayayang sudah dilakukan Disdukcapil Agam adalah perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi pasien yang tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung.
KepalaDisdukcapil Kabupaten Agam, Helton, SH, M.Si langsung turun ke lokasi untuk perekaman e-KTP untuk pasien yang sedang dirawat di rumah sakit bagi mereka yang berkebutuhan khusus.
“Disdukcapil Agam berupaya untuk meningkatkan pelayanan bisa lebih cepat, mudah dan membahagiakan orang banyak dalam pengurusan KTP, sesuai dengan visi kepala daerah menjadikan Agam yang lebih maju, ” ujarnya, Rabu, (24/11/2021).
Baca juga:
Tony Rosyid: Warga Jakarta Berlimpah Subsidi
|
Disebutkan Helton, pelayanan jemput bola tidak hanya bagi warga yang dirawat di rumah sakit saja, tapi juga dilakukan untuk masyarakat lainnya baik di dalam daerah, maupun di luar daerah Agam atau pun langsung ke rumah warga yang tidak mempunyai waktu luang untuk ke kantor Disdukcapil.
“Selagi itu warga Agam kita akan langsung turun ke lokasi untuk merekam. Apakah itu orang sakit maupun orang dengan disabilitas, ” ujar Helton.
Pihaknyaterus berupaya untuk jemput bola pada masyarakat Agam dalam pengurusan KTP, karena sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Bagi masyarakat yang terkendala ke kantor Disdukcapil untuk mengurus KTP, bisa melalui telpon atau pesan whatsapp, kita akan respon dan tindaklanjuti segera, ” tegasnya.
Baca juga:
Edi Busti Dilantik Jadi Sekda Agam
|
Dirut RSUD Lubuk Basung, dr. Syahrizal Antoni, mengatakan layanan jemput bola Disdukcapil Agam sangat berarti sekali bagi para pasien. Disebutkan, layanan kemudahan tersebut juga membantu rumah sakit dalam memberikan pelayanan.
“Alhamdulillah, upaya Disdukcapil Agam ini luar biasa sekali, sangat bermanfaat bagi masyarakat dan membantu rumah sakit memberikan pelayanan, ” katanya.
Diterangkannya, keberadaan e-KTP merupakan administrasi kependudukan yang sangat penting bagi pasien, terutama dalam hal pembiayaan. e-KTP menjadi prasyarat bagi pasien yang ingin mendapatkan manfaat BPJS kesehatan.
“Jika tidak ada BPJS Kesehatan tentu pasien tersebut terpaksa dikategorikan pasien umum, tentu yang namanya orang sakit akan terkendala dengan biaya, jadi sekali lagi ini sangat membantu, ” terangnya.
Pihaknyaberharap pelayanan jemput bola Disdukcapil Agam tersebut dapat terus berjalan untuk kedepan dan membantu pasien-pasien lain yang terkendala mobilitas ke kantor Disdukcapil.
"Kamisangat mendukung sekali layanan ini, terima kasih Disdukcapil Agam, semoga layanan ini terus berlanjut, ” harapnya.(*)